Cara Menghitung DPP PPN 11 Persen Dengan Sangat Mudah!

Cara Menghitung DPP PPN 11 Persen - Bagi kita warga negara Indonesia yang baik haruslah taat dalam pembayaran pajak. Baik untuk kepentingan diri kita sendiri dan kepentingan negara ini. Membahas mengenai pajak, mulai pada tanggal 1 Juli 2022 tarif Pajak Penambahan Nilai ( PPN ) tela naik 11 persen. Kebijakan tersebut sudah di tetapkan dalam undang undang nomor 7 tahun 2021 yaitu tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Penjelasan mengenai pajak sendiri adalah iuran wajib yang di kenakan pada setiap individu maupun perusahaan kepadaa negara. Namun pajak tersebut tidak semua manyarakat di kenakan pajak. Hanya masyarakat yang memenuhi syarat dan ketentuan berlaku yang dapat di kenakan pajak. Biasanya masyarakat tingkat menengah ke atas yang di wajibkan untuk taat membayar pajak negara. Oleh karena itu, pada kesempatan kali ini mimin akan membahas mengenai cara menghitung dpp ppn 11 persen dengan sangat mudah yang mengalami kenaikan pada 1 Juli 2022. Baca Juga :

Apa itu DPP Dan PPN ?

cara menghitung pajak   Penjelasan dari DPP atau  Dasar Pengenaan Pajak adalah dasar dari setiap penghitungan besar pajak yang akan di kenakan. Atau bisa di artikan dpp adalah nilai besaran yang di kenakan pajak. Jika PPN adalah Pajak Pertambahan Nilai . PPN adalah tarif pajak yang dikenakan pada suatu transaksi konsumsi berupa barang dan jasa dalam negeri, oleh wajib pajak (WP). Dengan naiknya PPN sebesar 11 persen ini menyebabkan kenaikan hampir dari seluruh dari pusat perbelanjaan di negri ini. Mulai dari segi pangan, perabotan, dan jasa semua ikut naik. Namun anda tidak perlu khawatir untuk melakukan penghitungan pajak yang harus anda bayar jika naik 11 persen. Kali ini infodarijay akan memberikan tentang cara menghitung dpp ppn 11 persen kenaikan pajak. Simak terus artikel ini sampai selesai agar kalian memahaminya.

Informasi Mengenai PPN

Sebelum mengetahui bagaimana Cara Menghitung DPP PPN 11 Persen, anda wajib mengetahui informasi berikut ini. PPN merupakan tarif pajak yang di kenakan pada suatu transaksi konsumsi barang dan jasa dalam negeri, oleh wajib pajak (WP). Adanya kenaikan tarif PPN menjadi 11 persen, maka jenis barang dan jasa yang tidak di kecualikan dalam pengenaan PPN harganya akan naik. Pasalnya transaksi beban PPN di kenakan kepada konsumen akhir atau pembeli. Dengan demikian sejak 1 April 2022 apabila instansi pemerintah membeli BKP/JKP, maka:
  1. Nilai yang terkandung dalam Belanja adalah 111%, bukan 110% lagi.
  2. DPP adalah 100/111 x nilai belanja termasuk PPN, bukan lagi 100/110.
  3. PPN yang harus dipungut adalah 11/111 x nilai belanja termasuk PPN, atau 11% x DPP.
  4. PPh Pasal 22 yang harus dipungut adalah 1,5/111 x nilai belanja termasuk PPN atau 1,5% x DPP, apabila terhutang PPh Pasal 22. Tarif dua kali lipat apabila rekanan tidak punya NPWP.
  5. PPh Pasal 23 yang harus dipotong atas jasa adalah 2/111 x nilai belanja termasuk PPN atau 2% x DPP atau apabila terhutang PPh Pasal 23. Tarif dua kali lipat apabila rekanan tidak punya NPWP.
  6. PPh Final Pasal 4 ayat (2) yang harus dipotong kepada rekanan yang memiliki memenuhi kriteria sebagai wajib pajak berdasarkan PP
  7. Nomor 23 Tahun 2018 adalah 0,5/111 x nilai belanja termasuk PPN atau 0,5% x DPP, apabila terhutang PPh Pasal 4 ayat (2) UMKM.
Sehingga perlu dicatat bahwa:
  1. apabila PPN dihitung dengan 11/111, maka harus dikalikan nilai belanja termasuk PPN, bukan dikalikan DPP, tetapi apabila PPN dihitung dengan 11%, maka harus dikalikan DPP.
  2. apabila PPh Pasal 22 dihitung dengan 1,5/111, maka harus dikalikan nilai belanja termasuk PPN, bukan dikalikan DPP, tetapi apabila dihitung dengan 1,5%, maka harus dikalikan DPP.
  3. apabila PPh Pasal 23 dihitung dengan 2/111, maka harus dikalikan nilai belanja termasuk PPN, bukan dikalikan DPP, tetapi apabila dihitung dengan 2%, maka harus dikalikan DPP.
  4. apabila PPh Final Pasal 4 ayat (2) dihitung dengan 0,5/111, maka harus dikalikan nilai belanja termasuk PPN, bukan di kalikan DPP, tetapi apabila di hitung dengan 0,5%, maka harus dikalikan DPP.

Rumus Menghitung Pajak

Sebelum melakukan penghitngan pajak kita perlu mengetahui rumus rumus dalam penghitungan pajak. Agar anda dapat mengkalkulasi berapa biaya yang harus anda keluarkan dalam pembayaran pajak ppn. Menurut pasal 8A UU HPP Yang menjelaskan mengenai pajak masukan atas perolehan barang akan terkena pajak, jasa juga terkena pajak. melakukan  impor barang juga terkena pajak, Dan pemanfaatan barang juga terkena pajak. Dalam penghitungan pajak pertambahan nilai terutang menggunakan dasar pengenaan pajak berupa nilai lain dapat di kreditkan Atau dapat di simpulkan bahwa dalam 8A UU HPP mengenai pajak PPN yang terutang dapat di hitung dengan cara mengalikan tarif PPN. Yaitu dengan dasar pengenaan pajak yang meliputi harga jual, penggantian, nilai impor, nilai ekspor, atau lain lain.

Cara Menghitung DPP PPN 11 Persen Kenaikan Pajak

Berikut ini adalah contoh mudah dalam penghitungan pajak dpp ppn yang naik menjadi 11 persen. Simak terus artikel ini sampai selesai. Misal seperti kita membeli barang seharga Rp.500
.000,- kemudian terkena pajak ppn sebesar 11 persen. maka Pajak Pertambahan Nilai yang terutang adalah  11persen x Rp.500.000 = Rp.55.000 .Artinya pajak ppn yang harus kita bayarkan adalah sebesar Rp.55.000 untuk biaya penguasa yang terkena ppn. Kemudian di gabung dengan harga barang yang kita beli, yaitu senilai Rp.500.000 + Rp.55.000 = Rp. 55.500.000 inilah nominal yang harus kita bayarkan kepada pengusaha untuk membeli barang tersebut. Adapun contoh lain yaitu semisal kita melakukan import barang seharga Rp.30.000.000 dan terkena pajak ppn sebesar 11 persen untuk Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. maka 11 persen x Rp.30.000.000 = Rp.3.300.000. Sehingga jumlah yang harus anda bayar untuk direktorat jendral bea dan cukai adalah sebesar Rp.3.300.000 dan total dari pembayaran adalah Rp.30.000.000 + Rp. 3.300.000 = Rp. 33.300.000. Begitulah contoh mudah cara menghitung dpp ppn 11 persen pajak yang akan berlaku pada 1 Juli 2022 mendatang. Baca juga :

Kesimpulan

Demikian sedikit informasi yang dapat infodarijay sampaikan mengenai cara menghitung DPP PPN 11 Persen pajak. Semoga artikel ini dapat membantu dan bermanfaat untuk anda. Simak terus artikel menarik lainya dari kami yang tentunya dapat menambah pengetahuan dan wawasan anda. Terimakasih dan sampai jumpa guys!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

gdpr policy for your website